Anggota BPK Achsanul Qosasi Menjadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan BTS 4G Kominfo

Avatar photo

Jumat, 3 November 2023 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi. (Dok. Facebook.com/Achsanul Qosasi)

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi. (Dok. Facebook.com/Achsanul Qosasi)

BUSINESSTODAY.ID  – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G Kominfo.

“Tim berkesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

Kuntadi menjelaskan, Achsanul Qosasi diduga menerima senilai Rp40 miliar dalam pertemuan di salah satu hotel. Saat ini penyidik telah melakukan penahanan untuk pemeriksaan lanjutan.

“Sekitar tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB, bertempat di Hotel Grand Hyatt”.

“Diduga Saudara AQ (Achsanul Qosasi) telah menerima uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar dari Saudara IH melalui Saudara WP dan SR,” tuturnya.

Baca artikel lainnya di sini : JASASIARANPERS.COM Melayani Jasa Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media

Lebih lanjut Kuntadi mengungkapkan, tersangka Achsanul Qasasi akan dijerat dengan pasal dugaan gratifikasi, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Adapun pasal yang diduga dilanggar adalah Pasal 12B, Pasal 12e, atau pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi”.

“Atau Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” tukasnya.***

Berita Terkait

BNSP dan Kemendikbudristek Berhasil Rilis 137 Skema Sertifikasi untuk Penyandang Disabilitas
Sapu Langit Media Network Luncurkan Media Online 062.live – Portal Berita dengan Konten Khusus Video
Sapu Langit Communications, Mitra Strategis untuk Hadapi Masalah Komunikasi Korporasi Anda
Jasa Siaran Pers Layani Penayangan Press Release dengan Konten Video Secara Serentak di Puluhan Media
Prabowo Subianto Sebut Indonesia Dorong Negara-negara ASEAN Dukung Terciptanya Perdamaian di Myanmar
9 Fraksi Partai di Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal TNI Agus Subiyanto Menjadi Panglima TNI Selanjutnya
12 Strategi Efektif untuk Perkuat Reputasi Bisnis, Nomor 8 Kelola Kritik dan Krisis dengan Bijaksana
Prabowo Subianto Dampingi Presiden Jokowi di Rakernas Lembaga Dakwah Islam Indonesia 2023
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 1 Desember 2023 - 19:44 WIB

Sukses Berkelanjutan: BRI Borong Penghargaan di Acara CSA Awards 2023

Senin, 27 November 2023 - 17:57 WIB

PROPAMI Resmi Lantik Pengurus Baru, Membuka Babak Baru Menuju Era Pasar Modal yang Lebih Cemerlang

Senin, 27 November 2023 - 16:58 WIB

Promosi Video Youtube di Portal Berita? BISA, Hanya dengan Budget Rp500 Ribu Bisa Langsung Tayang di Sini

Kamis, 23 November 2023 - 20:38 WIB

Raih Pertumbuhan 74,58%, Laba PT Rig Tenders Indonesia Tbk Melesat di Semester I

Kamis, 23 November 2023 - 16:49 WIB

CSA Award 2023: Penghargaan Kategori Innovation, Inovasi Bisnis Merajai Puncak

Rabu, 15 November 2023 - 17:00 WIB

Semakin Praktis, Kini BRImo Bisa Digunakan untuk Lakukan Pembayaran di Indomaret!

Senin, 13 November 2023 - 15:21 WIB

Kompetisi Berhadiah Ratusan Juta hingga Berpeluang Dapat Beasiswa S2, BRI Write Fest Digelar!

Kamis, 9 November 2023 - 19:25 WIB

Kewajiban Izin Pasar Modal: Langkah Kunci untuk Keamanan dan Integritas

Berita Terbaru