Businesstoday.id, Jakarta – Sebanyak 2.300 dari 18.600 karyawan PT Chang Shin Indonesia (CSI) telah dirumahkan pihak perusahaan secara serentak, sejak Selasa 12 Mei 2020. Kebijakan tersebut diambil pihak manajemen akibat terjadinya penurunan produksi imbas dari pandemi covid-19.

Senior Manager HR, PT CSI, Susilo mengatakan, PT CSI memiliki dua pabrik yang berlokasi di Kecamatan Cikampek dan Klari. Pihaknya terpaksa merumahkan sebagian kecil karyawanya di saat pandemi corona.

Dijelaskan, pihaknya membagi beberapa spesifikasi karyawan yang dirumahkan. Di antaranya karyawan yang sedang hamil, karyawan yang usianya di atas 45 tahun, karyawan yang memiliki riwayat penyakit berbahaya, dan karyawan yang mengajukan diri ingin dirumahkan.

“Kami memilih merumahkan karyawan ketimbang melakukan PHK terhadap satu orang pun,” ujar Susilo, di pabrik yang terletak di Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, Rabu 13 Mei 2020.

Menurutnya, karyawan yang dirumahkan tetap mendapatkan gaji sebesar 60 persen, terhitung sejak dia dirumahkan. “Mereka mulai tidak beraktivitas per 12 Mei 2020. Dengan demikian dari awal bulan sampai tanggal 11 Mei tetap dibayar 100 persen. Yang dibayar 60 persen hanya saat mereka di rumah saja,” jelasnya.

Susilo menjelaskan juga, program merumahkan karyawan itu akan dilakukan hingga Agustus 2020. Setelah pandemi covid-19 berakhir, diharapkan semua karyawan yang dirumahkan bisa beraktivitas kembali.

Baca Juga

“Kami akan melakukan evaluasi tiap bulan. Per 2 Juni nanti akan kami review, kalau ada karyawan yang kami anggap perlu dikaryakan lagi, akan kami pekerjakan kembali. Begitu pun bulan berikutnya sampai Agustus,” katanya.

Bagi karyawan yang masih beraktivitas di pabrik, lanjut Susilo, diterapkan protokoler kesehatan secara ketat. Mereka wajib menggunakan masker, masuk ke pabrik melalui bilik sanitasi dan wajib mencuci tangan.

“Di dalam pabrik pun kami melakukan penyekatan sebagai upaya pshyical distancing,” kata Susilo. Demikiam, seperti dikutip Pikiranrakyat.(*/pr)